Al-Imam Islamic School Present
Tentang Kami
Al-Imam Islamic School adalah lembaga pendidikan anak usia dini (5 – 15 tahun) yang fokus dalam pendidikan Iman dan adab. Pendidikan warisan kebesaran peradaban Islam. Merujuk kepada sejarah kegemilang Islam dan kitab – kitab generasi salafus shalih. Berlandaskan Al – Qur’an dan As – Sunnah. Berharap dengan mengulang kembali proses yang pernah ada, akan kembali lahirnya generasi yang mengembalikan kemuliaan Islam. Menerapkan kembali “Iman sebelum Al – Qur’an, Adab sebelum Ilmu dan Ilmu sebelum Amal”
- Berperan serta menuju rekonstruksi pendidikan di Indonesia, dengan paradigma toward Community Based Education, Learning Oriented, Broad Based and Lifeskill.
- Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 (sembilan) tahun, yaitu jenjang SD 6 tahun dan SMP 3 tahun.
- Bahwa proses pendidikan generasi muda adalah tanggung jawab bersama.
- Adanya keprihatinan memisahkan mata pelajaran umum dengan pelajaran agama di lembaga pendidikan pada umumnya.
- Adanya keprihatinan sangat kurangnya pembinaan karakter/akhlak mulia dan pemahaman/pengamalan agama khususnya pada peserta didik.
- Kecenderungan terjadinya in-efisiensi dalam proses pembelajaran, sehingga meskipun muatan dan jam pelajaran jumlahnya banyak tetapi tingkat penguasaan peserta didik tetap minimal.
- Ketertinggalan dalam iptkes dan bahasa asing peserta didik, terutama pada institusi-institusi pendidikan yang berbasis Islam.
- Adanya semangat yang besar untuk mendirikan lembaga pendidikan modern berbasis Islam yang mampu melahirkan generasi Islam unggul dan kemudahan akses belajar.
- Banyaknya harapan orang tua akan jenjang sekolah yang berkelanjutan (SMP) yang berbasis Islam dan mudah dijangkau, serta kekhawatiran orang tua terhadap lokasi sekolah lanjutan yang pada umumnya jauh.
- Pentingnya pembekalan ilmu syar’i, tatacara beribadah yang baik dan benar sesuai manhaj as-Salaful ummah serta keterampilan dalam membaca al-Quran sesuai kaidah pada generasi muda.
Pendidikan
Tauhid
Merupakan pilar pertama dan terpenting dalam pendidikan di Kuttab Ummul Quro Indonesia adalah penanaman Aqidah yang lurus dan sesuai dengan apa yang dibawa oleh Rasulullah SAW dan sesuai dengan pemahaman Shahabat dan Salafus shalih. karena, tidak ada yang mampu menjaga anak – anak kita semua dari panasnya “api dunia” dan api akhirat nanti melainkan ketika mereka datang kepada Allah dalam keadaan hati yang selamat dari kesyirikan
Pendidikan
Adab
Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy,تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلمPelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu. Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata,بالأدب تفهم العلمDengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu
Pendidikan
Al-Quran
Al Qur’an merupakan petunjuk, siapapun yang berpaling darinya akan tersesat dan tidak akan menemukan jalan pulang kecuali dengan kembali kepadanya. Maka begitu pula dalam pendidikan, ketika pendidikan saat ini berpaling dari mengutamakan pendidikan Al – Qur’an, bukan hanya mengesampingkan, bahkan menyingkirkan dan tidak memberikan hak Al – Qur’an sebagai Ilmu dan Kitab Utama yang dipelajari, maka selama itu pula hasil dari pendidikan itu akan menemukan kebuntuan demi kebuntuan, kemunduran bahkan kerusakan yang menghantarkan pada kesesatan sampai kita mau kembali kepada petunjuk Al – Qur’an itu. Ya Allah bimbinglah kami,..
Pendidikan Hadist
Sama halnya dengan Al Qur’an, As Sunnah merupakan tuntunan yang tidak bisa dilepaskan dalam pendidikan generasi Islam ini, karena begitulah sabda nabi, jaminan tidak tersesat adalah bagi siapapun yang mengambil keduanya sebagai petunjuk, tanpa mengesampingkan salah satunya. karena bagaimana munkin kita mampu mengamalkan isi Al Qur’an tanpa penjelasan dari As Sunnah yang sesuai dengan pemahaman para Shahabat dan salafus Shalih
Testimoni
- I am testimonial text. Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Customer #1
CEO, Invision Inc.
- I am testimonial text. Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Customer #2
Lead Developer, Automattic Inc
- I am testimonial text. Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Customer #3
Store Manager, Walmart Inc
Apa Itu Al-Imam Islamic School
Al-Imam Islamic School adalah lembaga pendidikan anak usia dini (5 – 12 tahun) yang fokus dalam pendidikan Iman dan adab. Pendidikan warisan kebesaran peradaban Islam. Merujuk kepada sejarah kegemilang Islam dan kitab – kitab generasi salafus shalih. Berlandaskan Al – Qur’an dan As – Sunnah. Berharap dengan mengulang kembali proses yang pernah ada, akan kembali lahirnya generasi yang mengembalikan kemuliaan Islam. Menerapkan kembali “Iman sebelum Al – Qur’an, Adab sebelum Ilmu dan Ilmu sebelum Amal”
Dasar Pemikiran Pendirian Play Group, SD & SMP AL-IMAM
- Berperan serta menuju rekonstruksi pendidikan di Indonesia, dengan paradigma toward Community Based Education, Learning Oriented, Broad Based and Lifeskill.
- Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 (sembilan) tahun, yaitu jenjang SD 6 tahun dan SMP 3 tahun.
- Bahwa proses pendidikan generasi muda adalah tanggung jawab bersama.
- Adanya keprihatinan memisahkan mata pelajaran umum dengan pelajaran agama di lembaga pendidikan pada umumnya.
- Adanya keprihatinan sangat kurangnya pembinaan karakter/akhlak mulia dan pemahaman/pengamalan agama khususnya pada peserta didik.
- Kecenderungan terjadinya in-efisiensi dalam proses pembelajaran, sehingga meskipun muatan dan jam pelajaran jumlahnya banyak tetapi tingkat penguasaan peserta didik tetap minimal.
- Ketertinggalan dalam iptkes dan bahasa asing peserta didik, terutama pada institusi-institusi pendidikan yang berbasis Islam.
- Adanya semangat yang besar untuk mendirikan lembaga pendidikan modern berbasis Islam yang mampu melahirkan generasi Islam unggul dan kemudahan akses belajar.
- Banyaknya harapan orang tua akan jenjang sekolah yang berkelanjutan (SMP) yang berbasis Islam dan mudah dijangkau, serta kekhawatiran orang tua terhadap lokasi sekolah lanjutan yang pada umumnya jauh.
- Pentingnya pembekalan ilmu syar’i, tatacara beribadah yang baik dan benar sesuai manhaj as-Salaful ummah serta keterampilan dalam membaca al-Quran sesuai kaidah pada generasi muda.
VISI
Mewujudkan lulusan dengan prestasi akademik unggul, beraqidah dan berakhlak sesuai al-Quran dan Hadits dengan pemahaman as-Salaful ummah, melalui pendidikan yang baik, terencana, komprehensif, kompetitif dan antisipatif terhadap perkembangan zaman.
MISI
- Menyiapkan lulusan yang berkualitas sehingga mampu dan mudah melanjutkan ke sekolah pavorit.
- Melaksanakan proses pembelajaran dengan pendekatan scientific yang terintegrasi pada keterampilan proses dan metode ilmiah.
- Memberikan pengajaran Al Qur’an khususnya dalam hal membaca dan menghafal Al Qur’an sesuai kaidah yang benar.
- Mengajarkan materi dasar-dasar keIslaman (Aqidah-Tauhid, Akhlak, Fiqh, Al-Quran, Hadits, Sirah Nabawiyah/ SKI) terbitan Daar Asy Syafii.
- Membekali siswa tentang tatacara ibadah yang baik dan benar, serta ulum syar’iyah sesuai dengan pemahaman As Salaful Ummah.
- Mengembangkan potensi dan mengarahkan anak sehingga memiliki prestasi belajar, dan Internalisasi nilai-nilai karakter mulia, adaptif.
- Membekali siswa dengan keterampilan enterpreneur, lifeskill dan kemampuan problem solving.
Sekolah dasar (disingkat SD; bahasa Inggris: Elementary School atau Primary School) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SLTP.
Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Sekolah Menengah Pertama (disingkat SMP, bahasa Inggris: junior high school atau Middle School) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).
Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat).
Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Taman kanak-kanak (bahasa Inggris: kindergarten), disingkat TK, adalah jenjang pendidikan anak usia dini (usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Lama masa belajar seorang murid di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasannya yang dinilai dari rapor per semester. Secara umum untuk lulus dari tingkat program di TK selama 2 (dua) tahun, yaitu:
- TK 0 (nol) Kecil (TK kecil) selama 1 (satu) tahun
- TK 0 (nol) Besar (TK besar) selama 1 (satu) tahun
Di Indonesia, seseorang tidak diwajibkan untuk menempuh pendidikan di TK.
Di TK, siswa diberi kesempatan untukbelajar dan diberikan kurikulum pembelajaran yang sesuai dengan usia pada tiap-tiap tingkatannya. Siswa diajarkan mengenai hal berikut ini:
- agama,
- budi bahasa,
- berhitung,
- membaca (mengenal aksara dan ejaan),
- bersosialisasi dalam lingkungan keluarga dan teman-teman sepermainannya, dan
- berbagai macam keterampilan lainnya.
Tujuan belajar di TK adalah meningkatkan daya cipta anak-anak dan memacu mereka untuk belajar mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan melalui pendekatan nilai budi bahasa, agama, sosial, emosional, fisik, motorik, kognitif, bahasa, seni, dan kemandirian. Semua dirancang sebagai upaya mengembangkan daya pikir dan peranan anak dalam hidupnya.
Dalam rangka meningkatkan layanan Penerimaan Siswa Baru, Al-Imam Islamic School memberikan kesempatan kepada calon siswa untuk melakukan pendaftaran secara online.